SWARNANEWS.CO.ID – PALEMBANG – Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa – Prima Salam ( RD-PS) Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis yang di tempatkan setiap kelurahan di 18 kecamatan.
Diganjar penghargaan Kementerian Hukum (Kemnkum) Republik Indonesia (RI), Senin (28/7/2025) di Griya Agung Palembang.
Penghargan terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atas dukungan optimal terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat ini diserahkan secara langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
“Ini juga sekaligus penyerahan Rokor Muri, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum diseluruh desa dan kelurahan dengan pencapaian 100 persen,” kata Menteri Hukum Rl Supratman Andi Agtas.
Ditegaskan Supratman, pembentukan Posbankum ini, bukanlah perkara muda akan tetapi memerlukan komitmen yang tinggi dalam memberikan bantuan hukum secara gratis ini dan butuh sinergitas semua unsur dan lembaga.
“Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden Rl Prabowo Subianto dalam memberikan hukum dan keadilan secara merata dalam melakukan reformasi hukum di Indonesia,” katanya.
Untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sendiri, dikatakannya, sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbankum aktif.
“Hari ini juga saya akan mengunjungi dan diresmikan secara simbolis dua Posbankum 5 ilir dan yang mana di Posbankum. (*)