SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT — Setelah sepekan lebih bersembunyi di medan yang sulit dijangkau oleh petugas, akhirnya pelaku pembunuhan di Desa Muara Payang, Lahat berhasil diringkus oleh Tim Ops Reskrim Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Jarai.
A Alias P bin S menjadi tersangka setelah menewaskan Aldo Andra Alafin Bin Emlan beberapa waktu lalu.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M.Ridho Pradani,S.Pd.,SH, Unit Reskrim Polsek Jarai dan Bek Up Tim Srigala Hitam Polres Pagar alam akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Pondok Kebun Desa Muara Siban kecamatan Dempo Utara kota Pagar Alam, setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat.
Penangkapan pelaku ini dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto,S.I.K.,M.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ridho Prandani,S.Pd.,MH, Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra, Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono,SH, membenarkan keberhasilan personel Reskrim dan Unit reskrim Polsek Jarai berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan LP Lp/B/02/III/SPKT Unit Reskrim/2026/Poksek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 08 maret 2026.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaju lain. Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Lispono.
Keberhasilan penangkapan ini disambut legah oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas.
Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili. */Jumra






