Home Sumsel Lahat Pasca Perayaan Idul Fitri, ASN Diharapkan Dapat Bekerja Maksimal Melayani Masyarakat

Pasca Perayaan Idul Fitri, ASN Diharapkan Dapat Bekerja Maksimal Melayani Masyarakat

205
0

SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT – Usai libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari raya Idul Fitri 1447 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut agar terus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama perangkat daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Lahat no 181/000.8.3/SETDA.IX/2026 yang berisikan tentang fleksibilitas pelaksanaan kedinasan bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dimana didalam surat tersebut, menegaskan bahwa setiap perangkat daerah tiga hari pasca cuti bersama Idul Fitri 1447 H atau tepatnya pada hari Rabu hingga Jum’at (25-27 Maret 2026).

Terutama perangkat daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat melaksanakan kegiatan kedinasan secara WFH/WFO.

Di dalam Surat Edaran Bupati Lahat yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,SH.,MH menegaskan bahwa perangkat daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat diantaranya RSUD, Puskesmas, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD.

Langkah ini diambil tidak lain untuk memaksimalkan kinerja Aparatur dalam melayani masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H, dengan pembagian Work From Home (WFH) sebanyak 50% dan Work From Office (WFO) 50%.

Dengan demikian, setiap Dinas atau Perangkat Daerah dapat mematuhi aturan SE Bupati tersebut dan tidak ada yang namanya libur dan/atau tidak masuk kerja dengan alasan WFH. */Jumra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here