Home Hukum OTT PALI dan Muara Enim: Saat Jabatan Publik Jatuh ke Lubang yang...

OTT PALI dan Muara Enim: Saat Jabatan Publik Jatuh ke Lubang yang Sama

101
0

Oleh  Sudarta Salman

SWARNANEWS.CO.ID, SUMSEL – Dua OTT yang menimpa Wakil Bupati PALI dan Bupati Muara Enim dalam waktu berdekatan adalah tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah di Sumatera Selatan. Ini bukan sekadar kabar kriminal biasa. Ini adalah bukti bahwa penyakit lama bernama korupsi masih mengakar kuat di level kekuasaan daerah, tepat di ruang yang seharusnya menjadi benteng pelayanan publik.

Yang lebih memprihatinkan, peristiwa seperti ini nyaris selalu datang dengan pola yang sama: proyek, fee, pengaruh jabatan, dan relasi gelap antara pejabat serta pihak swasta. Polanya berulang, pelakunya berganti, tetapi wataknya serupa. Artinya, kita tidak sedang berhadapan dengan kasus per kasus, melainkan dengan budaya kekuasaan yang belum juga putus dari logika transaksional.

Jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada dasarnya adalah amanah rakyat. Mereka dipilih untuk mengurus kepentingan umum, bukan untuk mengatur jatah proyek. Namun ketika seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah justru terjaring OTT, yang runtuh bukan hanya nama pribadi, melainkan juga kewibawaan institusi pemerintah daerah. Kepercayaan publik ikut terkikis. Rakyat kembali dipaksa bertanya: masih adakah pejabat yang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan umum?

OTT di PALI dan Muara Enim menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak bisa lagi dipandang sebagai penyimpangan individu semata. Ada masalah sistemik yang lebih dalam. Ada tata kelola yang masih memberi ruang bagi transaksi gelap. Ada pengawasan yang terlalu lemah. Ada birokrasi yang belum cukup tahan terhadap tekanan kepentingan. Dan ada budaya permisif yang membuat praktik semacam ini terus hidup.

Jika pemerintah daerah masih mengandalkan komitmen moral tanpa membenahi sistem, maka hasilnya akan sama: kebocoran, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi yang berulang. Transparansi pengadaan, akuntabilitas anggaran, dan pengawasan internal harus menjadi prioritas nyata, bukan slogan. Proyek-proyek pemerintah tidak boleh lagi dikelola dalam ruang gelap yang hanya diketahui lingkaran kecil elite. Semakin tertutup prosesnya, semakin besar peluang korupsi tumbuh.

Inspektorat daerah juga tidak boleh diperlakukan sebagai lembaga formalitas. Jika pengawasan internal hanya menjadi stempel administratif, maka fungsi koreksi hilang. Demikian pula DPRD tidak bisa terus bersembunyi di balik dalih prosedur sambil membiarkan pengawasan berjalan setengah hati. Ketika lembaga pengawas tidak berfungsi, pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan akan merasa aman. Dan ketika rasa aman itu muncul, korupsi tinggal menunggu waktu.

Yang lebih menyedihkan, OTT semacam ini biasanya hanya memunculkan reaksi sesaat: terkejut, marah, lalu lupa. Setelah itu, kehidupan birokrasi berjalan seperti biasa, seolah tidak ada yang perlu dibenahi. Padahal justru di situlah masalah utamanya. Tanpa pembenahan serius, OTT hanya menjadi berita, bukan peringatan. Padahal seharusnya ia menjadi alarm keras untuk menata ulang sistem pemerintahan daerah dari hulu ke hilir. Pencegahan korupsi tidak cukup dengan penangkapan. Penindakan memang perlu, tetapi tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran celah sistemik yang memungkinkan praktik busuk itu terus berulang. Rekrutmen pejabat harus berbasis integritas, bukan kedekatan. Pengadaan harus transparan, bukan diperdagangkan. Pengawasan harus independen, bukan bisa dinegosiasikan. Dan kepemimpinan daerah harus berhenti melihat jabatan sebagai peluang mengumpulkan rente.

Sumatera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi panggung berita korupsi pejabat daerah. Masyarakat berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih, tegas, dan dapat dipercaya. Jika para pejabat gagal menjaga amanah, maka negara harus hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memperbaiki sistem yang rusak. Sebab korupsi daerah tidak akan berhenti hanya karena satu orang ditangkap. Ia baru mereda jika kultur kekuasaan yang permisif itu dibongkar sampai ke akarnya.

OTT PALI dan Muara Enim harus dibaca sebagai peringatan, bukan sensasi. Ini saatnya pemerintah daerah berhenti bicara tentang integritas hanya di podium. Rakyat sudah terlalu sering mendengar janji. Yang mereka butuhkan sekarang adalah bukti bahwa pemerintahan masih bisa dibersihkan dari tangan-tangan yang mempermainkan jabatan. (Sutra). (Editor: Sarono P Sasmito)

(Sudarta Salman, S.E, M.M. Akademisi Pada Universitas Muhammadiyah Palembang Email : sudartasalman67@gmail.com SWA: 0852-6825-4512)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here