
SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA – Anggota DPRD Ogan Ilir, Sapari, mengusulkan langkah tegas sebagai solusi jangka panjang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya pendataan kepemilikan lahan yang terbakar sebagai dasar penegakan tanggung jawab terhadap kebakaran yang terjadi.
Usulan tersebut disampaikan Sapari saat rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sapari, langkah awal yang harus dilakukan adalah mendata secara jelas siapa pemilik lahan yang terbakar.
Dengan adanya data tersebut, pemerintah dapat langsung meminta pertanggungjawaban kepada pemilik lahan ketika terjadi kebakaran di wilayahnya.
“Lahan yang terbakar harus didata kepemilikannya. Kemudian ketika terbakar, kita minta pertanggungjawaban terkait karhutla yang terjadi di lahannya.
Berikan tanggung jawab untuk pengelolaan dan penanggulangan karhutla agar ditahun berikutnya tak terbakar lagi,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengambil langkah lebih tegas apabila pemilik lahan tidak menunjukkan tanggung jawab.
Salah satunya dengan mengambil alih lahan yang terbakar sebagai bentuk sanksi dan upaya pengendalian ke depan. */ber


