Beranda Musi Rawas Alumni STAI BS Lubuklinggau Kawal Tanah 15 Hektar Hibah Pemkot

Alumni STAI BS Lubuklinggau Kawal Tanah 15 Hektar Hibah Pemkot

168
0
KAWAL: Alumni STAI BS Lubuklinggau, Fendi, SH, mendesak untuk melakukan pengawalan terhadap tanah yang dihibahkan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom., baik objek maupun aspek legalitas tanah tersebut. Foto : ist, Reporter: Rehanudin Akil, SH, Swarnanews.co.id, Jumat (31/10/2023).

SWARNANEWS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Persoalan tanah seluas 15 hektar untuk Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari yang dijanjikan oleh Wali Kota Lubuklinggau H Rachmad Hidayat beberapa waktu lalu menjadi atensi warga civitas akademika kampus tertua di Lubuklinggau itu, termasuk para alumninya, Jumat (31/10/2025).

Untuk diketahui janji hibah tanah seluas 15 hektar untuk lokasi kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI BS) Lubuklinggau pertama kali disampaikan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau H Rachmad Hidayat saat berpidato di forum Sidang Terbuka Senat STAI BS Lubuklinggau dengan agenda wisuda mahasiswa pada 23 Oktober 2025 lalu.

Dalam pidatonya, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare (red: julukan lain Kota Lubuklinggau) waktu itu, mengatakan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi dari Pemerintah Kota Lubuklinggau terhadap eksistensi STAI BS Lubuklinggau sebagai perguruan tinggi tertua di Lubuklinggau.

Wali Kota yang karib disapa Yopi Karim itu menandaskan agar STAI BS Lubuklinggau semakin cepat melakukan transformasi kelembagaan menjadi sebuah universitas.

Hari ini, Jumat (31/10/2025), dalam momen pelantikan Dr Muhammad Yunus, M.Pd.I., sebagai Ketua STAI BS Lubuklinggau, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Effendi, mengingatkan kembali dan memberikan sumbang saran terkait tanah yang dijanjikan oleh Wali Kota H Rachmad Hidayat itu.

“Kedepan berharap ada perbaikan secara administrasi, seperti pengurus yayasannya yang saat ini didominasi oleh tokoh dari Musi Rawas. Sedangkan kampusnya berada di Kota Lubuklinggau,” sarannya.

Pemerintahan hari ini semuanya harus tertib secara hukum dan administrasi supaya tidak terjebak dalam pelanggaran hukum.

“Terkait tanah yang dihibahkan oleh Pemkot Lubuklinggau sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pak Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat. Saran saya segera diurus dan dipastikan. Sebab sering terjadi tanah yang memiliki legalitas sertifikat lengkap saja bisa hilang apalagi jika tidak ada dokumen sama sekali,” tutup H Rustam Effendi.

Terpisah Fendi, SH, selaku alumni Prodi Hukum Tatanegara (HTN) STAI BS Lubuklinggau memberikan perhatiannya mengenai tanah kampus yang dijanjikan Pemkot Lubuklinggau itu.

“Saya punya pengalaman waktu selaku mahasiswa STIPER Bumi Silampari tahun 2002, yang saat ini telah bertransformasi menjadi Universitas Musi Rawas (UNMURA). Dulu STIPER BS pernah dijanjikan lahan 2 atau 5 hektar oleh Pemkab Mura.

“Saat itu yang menyampaikan mengenai hibah tanah untuk STIPER Bumi Silampari itu Drs H. Mohd.Isa Sigit, S.I.P., MM., sebagai Kabag Tapem, dan Bupati Mura dijabat oleh Ir Ibnu Amin, M.Sc,” kata Fendi.

Faktanya lanjut Fendi,  sampai sekarang janji pemberian tanah tersebut tidak terjadi.

Fendi mengaku sebagai pelaku sejarah, saat itu selaku mahasiswa STIPER Bumi Silampari melakukan aksi demo untuk realisasi tanah yang dijanjikan Pemkab Mura untuk STIPER Bumi Silampari.

“Oleh karena itu saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pak H Rustam Effendi tadi. Bahwa harus segera dipastikan baik objek tanahnya maupun aspek legalitasnya. Jangan sampai kejadian STIPER Bumi Silampari kala itu terulang kembali,” kata Fendi.

Solusinya lanjut Fendi SH, pihak STAI BS Lubuklinggau segera membentuk tim percepatan untuk hibah tanah lokasi kampus yang dijanjikan oleh Wali Kota Lubuklinggau H Rachmad Hidayat.

“Jangan sampai niat baik Wali Kota Lubuklinggau tersebut tidak konkret. Sepertinya pas pula dengan visi, misi serta program kerja yang digaungkan oleh Dr Muhammad Yunus, M.Pd.I., untuk melakukan transformasi dan perubahan besar untuk STAI BS Lubuklinggau,” tutup Fendi.(*)

Teks dan Editor: Rehanudin Akil, SH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini