SATUKAN KOMITMEN: Kakan Kemenag OI H Wahidin SSosI, MSi, pengurus ICMI, dan para nara sumber dan peserta FGD lainnya foto bersama dan meneguhkan komitmen untuk terus mensosialiasikan sertifikasi produk halal di tengah masyarakat.
SWARNANEWS.CO.ID INDRALAYA OGAN ILIR—Menyadari akan pentingnya produk halal bagi umat Islam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Ogan Ilir bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Ogan Ilir menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) membahas Moderasi Beragama dan Sertifikat Halal sebagai Jalan Tengah Menuju Ekonomi Umat yang Maslahat dan Berdaya Saing.
Hadir pada kegiatan itu Kepala Kantor kementrian Agama (Kakan Kemenag) OI H Wahidin SsosI, Msi, Wakil Ketua ICMI Medi Irawan Ssi, SH, Ketua Satgas Produk Halal Drs. Susanto, HM Afthor Romeiyanto, SIP yang juga bertindak sebagai nara sumber, Sekretaris ICMI Sarono P Sasmito, Ketua Dewan Masjid Ansori, Sekretaris Dewan Masjid Komaroddin, MSi, tokoh media Gusti M Ali, para pengurus BAZNAS, ormas, pelaku bisnis tata boga dan puluhan peserta lainnya.
SEMANGAT: Ibu-ibu para pelaku usaha tata boga di Ogan Ilir juga semangat menyambut sertifikasi halal.
Acara yang dipandu Afthor dimulai dengan melafaskan basmallah. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan laporan dari Medi Irawan dari ICMI. Pria yang juga menjadi pendamping produk halal ini mengemukakan, kegiatan FGD kerjasama antara ICMI dan Kemenag OI ini bertujuan untuk mensosialisasikan sertifikasi halal. Di sisi lain melalui proses itu diharapkan dapat membangkitkan potensi ekonomi umat dan para pelaku usahanya dapat mengurus sertifikasi halal ini yang sangat bermanfaat dalam kelanjutan usaha mereka.
“Kita mengharapkan di OI akan tumbuh sentra-sentra ekonomi berbasis halal,” ujar Medi Irawan menegaskan. Hal itu sesuai program Asta Cita presiden Prabowo yang sangat mendukung pemberlakukan sertifikasi produk halal ini, tambahnya.
Sementara itu Kakan Kemenag OI Wahidin S.SosI MSi sangat menyambut baik kegiatan FGD kerjasama dengan ICMI tersebut. Pihaknya juga sangat mendukung kiprah Ketua Satgas Produk Halal Susanto dan seluruh di Seksi Bimas Islam untuk menggelar kegiatan tersebut.
Sesuai dengan tema: Moderasi beragama dan sertifikat halal: Jalan tengah menuju ekonomi umat yang maslahat dan berdaya saing. Wahidin mengemukakan, secara fundamental Islam memang mengajarkan umatnya akan mengkonsumsi makanan yang halal dan baik. Untuk itu lisensi produk halal dan baik sangat urgen untuk dilakukan sehingga menjamin kepastian bagi umat apa yang dikonsumsinya yakin halal tidak tercampur yang haram dan subhat.
“Kita bersyukur dilahirkan di Negara Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia,” katanya.
Hal ini terasa menjadi rahmat lil alamin karena Islam di Indonesia bisa harmonis dan tidak berkonflik biar antara umat, maupun umat beragama lainnya. Beda di Syiria meskipun hanya dua Mazhab yakni Syiah dan Sunni tapi hingga kini terus dilanda peperangan.
Kita juga mendukung implementasi sertifikasi produk halal karena sangat penting bagi umat yang diperintahkan untuk makan makanan yang halal dan baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan HM Afthor Romeiyanto SIP sebagai nara sumber yang membahas: Implementasi, kriteria sistem jaminan produk halal SJPH
Praktisi dan Satgas Produk halal ini menguraikan mengenai dasar hukum, proses pemberian sertifikasi, hingga potensi pelaku usaha dan dan produknya belum bersertifikasi halal untuk dilakukan proses sertifikasi di OI. Untuk itu juga dibutuhkan petugas pendamping halal untuk menjangkau sasaran tersebut.
Materi dilanjutkan oleh Medi Irawan yang membahas teknis untuk menjadi pendamping halal di kabupaten OI. Secara personil baru ada 2 person di wilayah ini. Oleh karena itu Desember mendatang akan dilakukan rekrutmen tenaga pendamping halal untuk meng-cover wilayah ini.
ANTUSIAS: Para peserta tampak antusias mengikuti materi demi materi yang dipaparkan nara sumber.
Pada momen diskusi Sekretaris ICMI Sarono P Sasmito, tokoh agama Gusti M Ali dan salah seorang pengurus BAZNAS OI memberikan berbagai masukan di forum tersebut. Mulai dari perlunya pengawasan industri makanan berskala besar yang kadang mencampur dengan minyak babi sehingga sangat merugikan umat Islam, juga termasuk berkaitan dengan rumah potong hewan, unggas yang belum memiliki sertifikasi baik penyembelihannya dan kelengkapan lain yang belum sesuai standar. Hingga selesai acara berjalan lancar dengan target tindaklanjut para peserta FGD akan terus mensosialisaikan tentang sertifikasi produk halal ini di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Foto: Dok Panitia FGD
Teks/Editor: Sarono P Sasmito
