Home Palembang Rusaknya Ekosistem Hulu dan Banjir Jadikan Pesan Keramat dari Kalam Allah Alquran

Rusaknya Ekosistem Hulu dan Banjir Jadikan Pesan Keramat dari Kalam Allah Alquran

96
0

Swarnanews.co.id-Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, Muhammad Ripki, menilai rangkaian banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera bukan hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi merupakan akumulasi panjang dari kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan hulu.

Ia menilai bencana ini mencerminkan melemahnya daya dukung ekologis akibat alih fungsi hutan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari total luas ekosistem Batang Toru sekitar 240.985 hektare, hanya 63,3 persen yang kini masih berupa tutupan hutan. Selebihnya telah berubah menjadi Areal Penggunaan Lain.

Dalam kurun satu dekade terakhir, kawasan itu kehilangan sekitar 50.000 hingga 75.000 hektare hutan primer akibat ekspansi pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur besar. Bahkan pada beberapa titik tambang terbuka, lebih dari 114 hektare hutan hilang secara langsung akibat kegiatan eskavasi.

Menurut Ripki, besarnya angka deforestasi tersebut menunjukkan bahwa bencana yang terjadi tidak dapat dipandang sebagai fenomena alam semata.

Ripki mengaitkan kondisi ini dengan pesan Al-Qur’an mengenai tanggung jawab manusia terhadap bumi. Ia mengingatkan isi QS. Ar-Rūm ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” Ayat itu, menurutnya, merupakan refleksi langsung dari situasi ekologis saat ini, di mana keputusan manusia terkait pengelolaan sumber daya alam berdampak pada stabilitas lingkungan.

Ia juga menyinggung QS. Al-Baqarah ayat 30 tentang peran manusia sebagai khalifah, yang menurutnya menunjukkan bahwa manusia tidak hanya diberi kepercayaan untuk memanfaatkan bumi, tetapi juga diwajibkan menjaga keseimbangannya.

Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya membaca bencana ini sebagai peringatan serius. Lemahnya pengawasan terhadap izin tambang, perkebunan, dan pembangunan di kawasan sensitif seperti hulu sungai menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko banjir bandang.

Ia mengingatkan bahwa aturan lingkungan sebenarnya cukup kuat, namun implementasi dan pengawasannya seringkali tidak berjalan maksimal.

Ripki menegur pemerintah agar tidak hanya fokus pada respons darurat, tetapi serius melakukan peninjauan ulang izin-izin yang berpotensi merusak kawasan penting seperti Batang Toru serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Ripki menilai bahwa upaya penanganan bencana harus disertai langkah pemulihan ekologis yang lebih komprehensif. Evakuasi korban dan distribusi bantuan tetap menjadi kebutuhan mendesak, tetapi pemulihan DAS, reboisasi di wilayah kritis, dan pengurangan tekanan industri di hulu adalah upaya jangka panjang yang tidak boleh ditunda.

Jika kerusakan hutan terus dibiarkan, risiko bencana akan semakin besar dan masyarakat di hilir akan terus menjadi korban.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah lebih tegas mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya bencana yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola ekologis dan memastikan bahwa hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat benar-benar dilindungi. (*/Riz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here