Home OKU Timur Bupati OKU Timur Diberi Gelar Kehormatan Pengakuan Adat, Suttan Mangku Kewedanaan, Langsung...

Bupati OKU Timur Diberi Gelar Kehormatan Pengakuan Adat, Suttan Mangku Kewedanaan, Langsung Diberi Penutup Kepala Kepodang

399
0

SWARNANEWS.CO.ID, OKU TIMUR – Lembaga Pembina Adat  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, secara resmi menganugerahkan Adok atau Gelar Kehormatan Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati OKU Timur, Lanosin.

Orang nomor satu di OKU Timur itu menerima pemasangan penutup kepala adat laki-laki Komering (Kepodang).

Prosesi pemberian gelar ini disaksikan oleh jajaran lembaga adat serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan adat terhadap kepemimpinan Bupati OKU Timur yang dinilai selaras dengan nilai-nilai budaya Komering.

Lembaga Pembina Adat OKU Timur juga menganugerahkan adok Kehormatan Ratu Indoman Warga I kepada Ketua TP PKK OKU Timur, dr Sheila Noberta SpA MKes.

Gelar tersebut diberikan sebagai simbol peran perempuan dalam kehidupan sosial dan adat sebagai figur pengayom, khususnya bagi kaum perempuan.

Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi menjelaskan, bahwa pengukuhan adat tersebut merupakan tindak lanjut dari Mufakat Adat IV yang sebelumnya digelar di Belitang.

Dalam mufakat tersebut, kepodang ditetapkan sebagai penutup kepala adat laki-laki Komering yang sah berdasarkan kajian sejarah dan filosofi adat dan telah digunakan oleh masyarakat Komering sejak abad ke-19 dan mengandung nilai-nilai kepemimpinan, keteguhan sikap, kepatuhan terhadap adat serta komitmen dalam menjalankan amanah.

“Kepodang bukan simbol kasta, tetapi identitas bagi pemimpin, ulama, cendekiawan dan kepala keluarga,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Menurut Leo, pengukuhan adat ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, khususnya pada sektor pelestarian adat dan budaya.

Sementara itu, Bupati OKU Timur, Lanosin menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. Ia menilai, Adok Suttan Mangku Kewedanaan I bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga amanah untuk menjaga dan merawat adat serta budaya Komering.

Lanosin juga mendorong agar unsur-unsur budaya Komering yang belum terdaftar segera diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk kepodang dan pencak silat khas Komering yang memiliki karakteristik tersendiri.

“Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah agar identitas lokal tetap terjaga dan diakui negara,” tegasnya singkat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here