
SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT – Salah satu warga Kabupaten Lahat mengalami penipuan digital (scam) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Atas kejadian yang dialami korban, korban langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut dan pihak Polres Lahat pun langsung melakukan gerak cepat untuk mengetahui aliran dana scam tersebut.
Berkat kolaborasi dan kerja keras Polres Lahat bersama Bank Central Asia (BCA) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), berhasil mengembalikan dana Rp 541.991.007,00 milik korban penipuan digital (scam) milik korban.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto,S.I.K.,M.I.K dalam media conference succes story pengembalian dana scam, menjelaskan bahwa setelah terjadi scam, korban langsung menghubungi Polres Lahat, lalu tindakan yang diambil langsung menghubungi pihak bank.
Lebih lanjut dia menekankan, pihak bank juga langsung melakukan fast respons dengan menutup rekening-rekening yang ditransfer oleh korban tersebut.
Selanjutnya, Polres Lahat juga langsung menghubungi pihak OJK, selanjutnya pihak OJK tanggapannya cepat. Sehingga pihak polres, bank dan OJK langsung bekerjasama, sehingga dapat menelusuri ung itu ditransfer kemana saja.
“Alhamdulillah, uang itu sudah dikembalikan dan sudah diserahkan kepada korban,” tutup Kapolres.
Terakhir, Kapolres Lahat mengimbau agar masyarakat jangan langsung percaya kalau ada permintaan uang melalui whatsapp (wa) dari seseorang yang tidak dikenal atau memgatasnamakan orang lain, hindari pinjaman online (pinjol) illegal dan hindari judi online. */Jumra




