Home Sumsel Lahat Sempat Ingin Kabur, SM Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

Sempat Ingin Kabur, SM Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

194
0

SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT – Penangkapan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja di wilayah hukum Polres Lahat berlangsung dramatis.

Dimana pada saat ingin ditangkap, tersangka berinisial SM Bin JP (24) berusaha kabur saat melihat personel Satresnarkoba menuju lokasi penangkapan.

Kendati demikian, tersangka berhasil di amankan, untuk dilakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Sabu seberat 2,43 (dua koma empat tiga) gram dan 1 (satu) Daun Kering yang di duga Narkoba jenis Ganja dalam lintingan dengan kertas putih seberat bruto 0.20 (nol koma duapuluh) gram.

Kepada petugas SM mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya. Penangkapan tersangka sendiri disaksikan oleh masyarakat sipil setempat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto,S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP LAE Tambunan,SH.,MH yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut respon cepat atas laporan masyarakat, dan gerak cepat personel Satresnarkoba.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ganja tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang satres narkoba polres lahat.

Saat ini Sat Resnarkoba Polres Lahat akan melaksanakan langkah tindak lanjut berupa melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terkait.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat 1 (satu) huruf a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo Uzu noner 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. */Jumra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here