SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT – DPRD Lahat gelar Rapat Paripurna ke 6, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lahat Tahun 2025, Senin (30/03/2026).
Hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,SH.,MH, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi,ST.,MM.,M.Si, Wakil Ketua II Andriansyah,SE, Wakil Ketua II Gaharu,SE.,MM, Anggota DPRD Lahat, Polres Lahat.
Kodim 0405/Lahat, Kejari Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Pengadilan Agama Lahat, seluruh OPD, Kabag dan lainnya.
Mempedomani Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda, penjelasan secara rinci tentang teknis penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah diatas.
Laoran tersebut berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan kondisi nyata satu tahun anggaran dari 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
“Penyelenggaraan Pemerintah Darah Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan dimasing-masing perangkat daerah,” ujar Wabup.
Pelaksanaan tersebut, lanjut Widia Ningsih meliputi kualitas maupun kuantitas pelaksanaan, demikian juga dengan pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik pengelolaan pendapatan daerah yang terus meningkat maupun pengelolaan belanja daerah.
“Pada tahun 2025, Kabupaten Lahat mendapatkan WTP, dimana prestasi ini berkat kerjasama seluruhnya,” bebernya.
Kendati demikian, dirinya sangat menyadari dari laporan ini, masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan kembali.
“Kami juga mengharapkan kritik dan saran dari anggota DPRD. Selain itu juga kami mengajak untuk bersama menyukseskan visi misi kami yakni menata kota membangun desa,” pungkasnya. */Jumra






