SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA – DPRD Ogan Ilir menggelar sidang paripurna membahas agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah.
Ini sebagai bagian dari proses pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, disampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Meliputi capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.*/Ber






