Home Palembang Rakornas Baznas Serukan Resolusi Jihad Zakat Ladang Pengentas Kemiskinan Umat

Rakornas Baznas Serukan Resolusi Jihad Zakat Ladang Pengentas Kemiskinan Umat

100
0

 


 

Swarnanews.Co.Id-Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengusung tema “Konsolidasi Zakat Nasional yang Produktif dan Berdampak” Tanggal 13-16 Oktober 2026 di Grand Mercure Kemayoran Jakarta oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) RI, memberi angin segar bagi pola upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia yang dinilai kian masif.

Dampak kemiskinan yang mengancam rusaknya nilai tatanan sosial, dekandensi moral, hingga bahaya laten kefakiran (miskin) bisa mendekatkan umat Islam pada kekafiran. Menjadi fokus penting menghasilkan “Resolusi Jihad Zakat” melalui beberapa bingkai program penting.

Langkah ini tak saja disampaikan secara terang-teramgan oleh Ketua Baznas RI Sodik Mujahid beserta unsur wakil pimpinan lainya dalam paparanya. Baik Zainud Tauhid, Iddy Muzayad, Neyla Saida Anwar, Mohammad Mahdum, H. Syarifudin, juga Rizaludin Kurniawan.

Namun sejumlah dukungan penuh pun hadir dari kelas pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia yang dituangkan melalui MoU bersama Baznas RI dihadiri langsung oleh Ketua KADIN Pusat Anindya N. Bakri. Hingga jajaran pemerintah pusat melalui Bappenas, Kemendagri, Kementrian Keuangan hingga Kementrian Agama dan Kementrian Haji.

Tak ayal. Rakornas Hari Ke-1 Selasa (13/10/2026). Mentri koordinator Bidang hukum dan HAM Prof Yusril Ihza Mahendra dan Mentri Agama KH Nazarudin Umar bersama ketua Baznas RI KH Mujadid. Menhaji Gus M Yusuf. Arif Satria. Ambasador State of Malaysia juga MUI Anwar Iskandar juga Ketua MPR RI. Memberikan arahan penting penetapan program jangka panjang melalui Rencana Strategis tahun 2027 hingga 2031.

Dalam paparanya terungkap. Konsolidasi Zakat Indonesia Produktif dan Berdampak yang dihadiri oleh 1.300 peserta dari 34 Baznas propinsi diwakili langsung Ketua dan Wakil Ketua beserta Satuan Audit Internal (SAI) Masing-masing Baznas. Turut hadir utusan dari Bazmas Kota Palembang diwakili langsung oleh Ketua Baznas Kota Palembang Mgs. Ridwan Nawawi, didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Ahmad Rizali dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Asih Wahyu Rini. Sedangkan Baznas Propinsi Sumsel diwakili langsung oleh Ketua Baznas Sumsel H.Darami didampingi para Wakil Ketua Ahmad Bakri, Syamsul Alwi dan Ali Imran.

Pentingnya semua unsur secara utuh bergandengan memperluas jaringan dengan berbagai elemen eksternal dan unsur pemerintah tugas utama.

Mobilisasi ZIS harus fokus pada pemberdayaan dan pengembangan mustahik. Bukan kebutuhan sesaat sehingga mampu mentransfer kondisi seorang mustahik menjadi muzakki.

Seperti para Mustahik di beberapa wilayah seperti Kabupaten Goa, Arfawati dengan usaha Z-Chicken mampu meningkatkan kapasitasnya dari sebelumnya Mustahik (penerima zakat) saat ini telah menjadi Muzakki (pemberi zakat).

Begitu juga dialami oleh Sutiyo denga usaha Z-Mart dari Kabupaten Purbalingga. Juga ada Ahmad Yogi Santosa dengan usaha Lumbung Panganya di Kabupaten Garut. Serta Panji Husairi dengan Z-Auto-nya di Kota Depok. Juga Suwanda dengan Z-Auto dari Kota Cilegon.

Zakat menjadi instrumen pokok menjadikan umat Islam kelas menengah untuk pembangunan Indonesia secara bersama-sama berlandaskan syariat dalam penunaian zakat.

Pesan ini amat vital dalam membantu ekonomi produktif secara makro, khususnya memenuhi kriteria 8 Asnaf seperti tercantum dalam Q.S At Taubah ayat 60.

Untuk itu langkah penting, memaksimalkan fungsi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dari kota sampai desa adalah PR bersama.

Tak kalah pentingnya. Menjadi landasan fungsi Jihad Zakat adalah pada pola mobilisasi sistem literasi zakat sejak. anak usia dini hingga masyarakat secara luas, terkhusus umat muslim.

Melalui motor penggerak yakni UPZ yang maksimal dan bekal literasi zakat di berbagai lini sebagai amunisi. Diyakini mampu memaksimalkan fungsi zakat jangka panjang melalui bentuk pemberdayaan yang berkelanjutan.

Empat prioritas Baznas dengan memobilisasi ZIS sebagai pengentasan kemiskinan melalui integrasi program bersama pemda setempat, UPZ hingga desa dan Baznas bebas korupsi mengalirkan konsekwensi transparansi, menjadi bukti Baznas layak diterima di hati masyarakat.Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai dan Dibanggakan (5 D).

Dukungan masyarakat, dunia usaha inilah menjadi kekuatan nyata dalam pengentasan kemiskinan Indonesia.

Ada 13 prioritas di 2027. Siaga kemiskinan, tanggap bencana, beasiswa cendikia, kartu sehat basnas, rumah layak huni, permodalan usaha idaman bebasis masjid, rumah pangan, ternak, muallaf, sekolah pesantren layak, bank sampah Baznas dan air bersih.

Kepala BIN sekaligus Ketua ICMI Arif Satria, didampingi Menag Nazarudin Umar, pun sempat mengungkapkan. Kesadaran berzakat kita masih baru 7,5 persen. Malaysi sudah mencapai 60 perse. Dengan porsi 69 persen bayar zakat langsung tanpa lembaga dan baru 24,8 persen melalui lembaga seperti Baznas.

Potensi ini bukan imajinasi dan khayalan , namun sangat real. Potensi total dana umat mencapai 450 T. Baik wakaf, Zakat, juga dana lainya seperti kafarat dan fitnah yang tidak bisa berpuasa saat Ramadhan karena faktor syar’i.

Belum lagi potensi jumlah Iwad (Hak Pengganti) lantaran percerain, juga diyat.

Jika, pundi2 ini bergerak. Umat Islam tidak perlu menggunakan dana APBN. APBN Biarlah mencukupi untuk infrastruktur. Kalau yang miskin cukup 600 RIbu santunanya, artinya cukup 22 Trillliun, bisa menyelesaikannya.

Dalam kesempatan itu, Mentri Koordinator Bidang Hukum HAM dan Masyarakat Yusril Ihza Mahendra membeberkan, Islam memerankan peran penting di negara ini. Dulu dikotomi, sekuler dan nasionalis Islam begitu mencolok. Namun tidak bisa dibuktikan karena ternyata tokoh yang ada pun tidak ada yang murni sekuler.

Dengan adanya Kementrian Agama menanungi umat Islam melalui payung khusus. Membuat umat Islam lebih dinamis bisa mengajukan aturan terkait dengan hal-hal berhubungan dengan kepentingan umat Islam seperti zakat.

ZIS juga menjadi salah satu tugas Mentri Kehakiman.Termasuk bagaimana mengintegrasikan zakat senagai pendpatan negara yang bisa diatur penyempurnaanya dalam UU 23 /2011.

Negara pancasila pluralistik tapi memberi kekuatan bagi umat islam melaksanakan haknya dengan lebih baik.

Sementara Ketua MPR H. A Muzani menegaskan, dana ZIS itu luar biasa. Bisa dipakai bersama untuk semua Ummat membutuhkan. Inilah peran rahmat lil alamin Islam.

Hebatnya lagi. Kalau orang kaya bayar zakat sudah biasa. Tapi ada orang berbuat salah seperti tidak melanggar aturan saa pelaksanaan puasa Ramadhan, sehingga mau membayar Kafarat (denda) ke Baznas, ini yang luar biasa.

“Sampai segitunya peran penting Baznas. Tidak saja mengumpulkan dana zakat. Namun juga memiliki tugas besar penyadaran zakat, “.

Meski saat ini masih banyak orang berzakat dengan caranya masing-masing sehingga peran sosial kurang terlihat. Nanti lama-lama kesadaran akan bergeser berzakat ke Baznas dan lebih terorganisir manfaatnya secara luas.

Pertumbuhan pertanian naik. Meski sektor lain terseok-seok. Cina tumbuh 4,8 persen, Indonesia masih sedikit tinggi 5,6 persen. Harapan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai lebih tinggai lagi.

Pentingnya kolaborasi, percaya masyarakat, dunia usaha untuk bersama mengumpulkan dana zakat mengentaskan masyarakat yang masih di bawah garis kesejahteraan. (*/ayu)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here