Home Pendidikan Ketua IGI Sumsel Dukung Dibukanya Formasi Guru Ahli Utama di Provinsi Sumatera...

Ketua IGI Sumsel Dukung Dibukanya Formasi Guru Ahli Utama di Provinsi Sumatera Selatan

132
0

 

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG –Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembukaan formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Utama di Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut disampaikan setelah Anggota Bidang Penelitian dan Pengembangan PW IGI Sumsel, Dr. Giyono, S.Pd., M.Pd.Si., melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Senin, 6 Juli 2026.

Konsultasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan Pengurus Wilayah IGI Provinsi Sumatera Selatan kepada Menteri PANRB dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 5 Juli 2026. Dalam surat tersebut, PW IGI Sumsel memberikan rekomendasi dan dukungan kepada Dr. Giyono untuk berkonsultasi mengenai mekanisme usulan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Guru dari Guru Ahli Madya ke Guru Ahli Utama.

Berdasarkan hasil konsultasi, Kementerian PANRB memberikan respons yang positif terhadap peluang pengembangan jenjang jabatan Guru Ahli Utama di Sumatera Selatan. Namun demikian, pembukaan formasi harus melalui mekanisme usulan dari pemerintah daerah, dimulai dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, kemudian diteruskan kepada BKPSDM/BKD Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk selanjutnya diusulkan kepada Kementerian PANRB. Setiap usulan tersebut harus disertai dengan argumentasi dan urgensi yang kuat mengenai kebutuhan Guru Ahli Utama di daerah.

Dr. Giyono menjelaskan bahwa selama ini peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena usulan dari pemerintah daerah belum mampu menjelaskan secara komprehensif urgensi keberadaan Guru Ahli Utama. Akibatnya, pada pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Tahun 2026 Gelombang I, formasi kenaikan jenjang dari Guru Ahli Madya ke Guru Ahli Utama di Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan nol formasi.

Padahal, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kebijakan Kementerian PANRB saat ini justru memberikan peluang yang lebih besar bagi kenaikan jenjang dari Ahli Madya ke Ahli Utama, khususnya pada jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Lebih lanjut, Dr. Giyono menyampaikan bahwa terdapat peluang bagi 13 guru SMA/SMK di Sumatera Selatan yang sebelumnya telah mengikuti proses UKKJ berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun peluang tersebut belum dapat diwujudkan karena dalam proses pengusulan, urgensi kebutuhan Guru Ahli Utama di Provinsi Sumatera Selatan belum dapat dijelaskan secara memadai kepada Kementerian PANRB. Kondisi tersebut menyebabkan usulan formasi Guru Ahli Utama untuk Sumatera Selatan akhirnya ditetapkan nihil.

Menanggapi hasil konsultasi tersebut, Ketua Wilayah IGI Provinsi Sumatera Selatan, Sapto Abadi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Dr. Giyono dalam memperjuangkan aspirasi guru di Sumatera Selatan.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh konsultasi yang telah dilakukan oleh Dr. Giyono ke Kementerian PANRB. Hasil konsultasi ini memberikan harapan bahwa peluang Guru Ahli Utama di Sumatera Selatan masih terbuka, sepanjang prosedur pengusulan dijalankan dengan baik dan disertai urgensi yang jelas,” ujar Sapto Abadi.

Ia menambahkan bahwa IGI Provinsi Sumatera Selatan siap melakukan advokasi kepada BKPSDM Provinsi Sumatera Selatan maupun BKPSDM Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk memastikan terbukanya peluang kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru Ahli Utama melalui pengusulan formasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami siap mengadvokasi agar BKPSDM Provinsi maupun BKPSDM Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan membuka peluang dan mengusulkan formasi Guru Ahli Utama kepada pemerintah pusat. Dengan adanya usulan yang disertai alasan dan urgensi yang kuat, kami optimistis kesempatan kenaikan jenjang dari Guru Ahli Madya ke Guru Ahli Utama dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh guru-guru di Sumatera Selatan,” tegas Sapto Abadi.

PW IGI Provinsi Sumatera Selatan berharap Dinas Pendidikan serta BKPSDM Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi menyusun usulan formasi Guru Ahli Utama yang didukung analisis kebutuhan dan urgensi yang komprehensif, sehingga peluang yang telah dibuka pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal. Keberadaan Guru Ahli Utama diharapkan mampu memperkuat pembinaan profesi guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan. (Editor: Sarono P Sasmito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here