SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN – Sebanyak 4 Warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Desa Sukaraja kembali menerima Penyaluran BLT DD Tahun 2025 untuk Tahap Pertama dari bulan Januari – Juli 2025, dan Tahap ke 2 nantinya di Bulan Agustus – Desember 2025
Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukaraja di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pada Rabu(16/7/2025)
BLT yang diberikan tersebut merupakan alokasi penggunaan Dana Desa (DD) dari pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja untuk Tahun anggaran 2025 yang menyasar KPM kriteria miskin ekstrim.
Kades Sukaraja Solimin mengatakan, penyaluran BLT DD di tahun anggaran 2025 ini selain merealisasikan program pemerintah juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa kepada warga yang kurang beruntung atau berkekurangan.
“Gunakan bantuan ini beli kebutuhan yang diperlukan ini hak KPM kami hanya menyalurkan Seperti Tahun-tahun lalu, BLT kali ini kita berikan kepada 24 KPM dengan total diterima Untuk Tahap pertama selama 7 Bulan sebesar Rp 2.100.000 per KPM untuk total 7 bulan sejak Januari, Pebruari,Maret, April, Mei, Juni dan Bulan Juli untuk Tahap 1 atau pertama pencairan Dana desa 60% dan tahap ke 2 nantinya di Bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember pencairan dana desa 40% selanjutnya,” kata Kades Solimin
Menurutnya, penyaluran BLT yang diambil dari Dana Desa tersebut telah memenuhi kriteria prosedur persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
“Sama dengan desa lain. Kami juga melakukan beberapa tahapan mulai musdes hingga pembentukan tim untuk melakukan validasi data terkini terkait kondisi ekonomi calon penerima agar bantuan tepat sasaran,” terangnya.
Solimin berharap agar penyaluran BLT ini dapat bermanfaat bagi warga KPM sebagaimana tujuan pemerintah terkait program ini yakni membantu meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat khususnya di desa Sukaraja.
Sementara kKetua BPD Beni Peterson mengatakan bahwa dirinya dan anggota juga mitra pemerintah Desa hanya ikut menyalurkan dan memusyawarahkan siapa-siapa saja warga yang paling berhak menerima Bantuan ini
“Kalau uang kami pribadi, Kami rasa belum memungkinkan kami bisa memberikan ke pada KPM, Dengan adanya BLT ini dari Pemerintah pusat Kami BPD dan Pemerintah Desa bermusyawarah Agar bantuan ini tempat sasaran didapatkan Tahun 2025 ini ada 24 KPM semoga amanah,” pungkas Ketua BPD. (*)





