Beranda Uncategorized Pemdes Biyuku Pasang Baleho APBdes Wujudkan Transparan Informasi Publik

Pemdes Biyuku Pasang Baleho APBdes Wujudkan Transparan Informasi Publik

1111
0
Realisasipenggunaan APBDes di Pemdes Biyuku Banyuasin, dipajang untuk transparansi

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN – Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Desa yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa, Semin (30/6/2025)

Desa Biyuku di Kecamatan Suak Tapeh telah memasang Baliho tersebut untuk mewujudkan transparansi informasi publik.

Serta menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa, kini seluruh desa diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan.

Mereka memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berdasarkan pada hal diatas Pemerintah Desa Biyuku telah menjalankan amanah undang undang dan instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dengan memasang Baliho Realisasi APBDes Tahun 2024, realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Info Grafis APBDes Tahun no 2024 di depan kantor Desa Biyuku

Kades Desa Biyuku Pandi Hardiansyah mengatakan
Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Desa yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945

“Kami berkomitmen setiap kegiatan desa harus transparan biar masyarakat tau dan bisa melihat setiap kegiatan dan pekerjaan yang ada didesa biyuku,” ungkap Kades Pandi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini