Home Opini Dari Kekerasan Personal Menuju Kekerasan Struktural: Memahami Psikologi Kejahatan yang Disadari

Dari Kekerasan Personal Menuju Kekerasan Struktural: Memahami Psikologi Kejahatan yang Disadari

100
0

Oleh: Dr. Zulkipli Jemain, M.Pd.I

Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang

SWARNANEWS.CO.ID, –Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan di Bandung yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri selama kurang lebih tiga tahun mengundang keprihatinan publik. Yang menarik perhatian bukan hanya beratnya penderitaan korban, melainkan juga pertanyaan mendasar yang muncul di benak masyarakat: bagaimana mungkin seseorang dapat melakukan kekerasan dalam waktu yang begitu lama terhadap orang yang dekat dengannya?

Dalam sebuah siaran televisi yang saya dengarkan, seorang psikolog menjelaskan bahwa pelaku kejahatan tidak selalu merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Banyak pelaku justru berada dalam kondisi sehat secara mental, sadar bahwa perbuatannya salah, memahami akibat dari tindakannya, namun tetap melakukannya karena memperoleh kepuasan tertentu dari perbuatan tersebut.

Penjelasan ini menarik untuk dikaji lebih dalam, bukan hanya pada level individu, tetapi juga pada level organisasi, lembaga, dan bahkan negara.

Kejahatan Tidak Selalu Dilakukan Oleh Orang Gila

Dalam ilmu psikologi kriminal, terdapat perbedaan antara gangguan mental dan perilaku kriminal. Tidak semua pelaku kejahatan mengalami gangguan kejiwaan. Sebaliknya, banyak pelaku justru memiliki kemampuan berpikir rasional, mampu merencanakan tindakan, menyembunyikan jejak, dan mempertahankan perilaku tersebut dalam jangka waktu lama.

Kemampuan merencanakan dan menyembunyikan tindakan justru menunjukkan adanya kesadaran penuh terhadap apa yang dilakukan. Pelaku mengetahui bahwa perbuatannya salah, namun tetap melakukannya karena merasa memperoleh keuntungan, kepuasan, atau rasa berkuasa atas korban.

Dalam perspektif psikologi sosial, kondisi ini sering dikaitkan dengan hilangnya empati, dominasi kekuasaan, serta proses pembenaran diri yang berlangsung terus-menerus.

Ketika Korban Tidak Lagi Dipandang Sebagai Manusia

Salah satu konsep penting dalam psikologi adalah dehumanisasi, yaitu keadaan ketika seseorang tidak lagi melihat orang lain sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, dan perasaan yang sama.

Korban tidak lagi dipandang sebagai pribadi yang harus dihormati, tetapi berubah menjadi objek yang dapat dikendalikan, dimanfaatkan, bahkan disakiti.

Ketika proses dehumanisasi terjadi, tindakan yang sebelumnya dianggap kejam dapat terasa normal bagi pelaku. Hati nurani perlahan kehilangan sensitivitasnya terhadap penderitaan orang lain.Fenomena inilah yang menjelaskan mengapa sebagian pelaku mampu melakukan kekerasan berulang kali tanpa menunjukkan rasa bersalah yang berarti.

Dari Individu Menuju Organisasi

Pertanyaan berikutnya adalah: apakah pola psikologis seperti ini hanya terjadi pada individu?

Jawabannya tidak.

Dalam ilmu organisasi dan ilmu politik, perilaku yang sama dapat muncul secara kolektif dalam suatu lembaga ketika kekuasaan tidak lagi dikendalikan oleh etika, moralitas, hukum, dan mekanisme pengawasan.

Sebuah organisasi dapat mengalami apa yang disebut sebagai normalisasi penyimpangan (normalization of deviance), yaitu keadaan ketika pelanggaran yang dilakukan berulang-ulang akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Korupsi yang terus berlangsung, penyalahgunaan wewenang yang dibiarkan, diskriminasi yang dianggap lumrah, atau pelayanan publik yang mengabaikan hak-hak masyarakat merupakan contoh bagaimana penyimpangan dapat menjadi budaya organisasi.

Pada titik tertentu, organisasi kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah karena standar moralnya telah bergeser.

Dapatkah Hal Itu Terjadi Dalam Pemerintahan?)

Secara teoritis, ya.

Namun perlu ditegaskan bahwa negara sebagai institusi tidak memiliki pikiran atau perasaan sebagaimana individu. Yang memiliki kehendak adalah para aktor yang menjalankan negara, seperti pejabat, birokrat, elite politik, maupun kelompok kepentingan yang mempengaruhi kebijakan.

Karena itu, yang perlu dianalisis bukanlah negara sebagai konsep, melainkan perilaku para aktor dalam sistem negara.

Ketika kekuasaan digunakan untuk melayani rakyat, maka negara menjalankan fungsi idealnya. Akan tetapi ketika kekuasaan digunakan semata-mata untuk mempertahankan kekuasaan, memperkaya kelompok tertentu, atau membungkam kritik, maka gejala yang mirip dengan psikologi pelaku kekerasan mulai muncul.

Dalam kondisi demikian, rakyat berpotensi diperlakukan bukan sebagai subjek pembangunan, tetapi sekadar objek kebijakan.

Pelajaran Bagi Indonesia

Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki mekanisme koreksi berupa konstitusi, lembaga peradilan, pers, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan partisipasi publik.

Keberadaan mekanisme tersebut sangat penting agar kekuasaan tidak berubah menjadi alat dominasi yang mengabaikan kepentingan rakyat.

Pelajaran terbesar dari kasus-kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat adalah bahwa kejahatan sering kali tidak lahir dari ketidaktahuan, melainkan dari hilangnya empati dan lemahnya kontrol moral.

Hal yang sama dapat terjadi dalam organisasi apa pun, termasuk lembaga pendidikan, organisasi sosial, korporasi, maupun pemerintahan.

Oleh sebab itu, pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan kekuatan hukum. Yang lebih mendasar adalah pembangunan karakter, penguatan etika, dan pembentukan kesadaran moral yang menjadikan manusia tetap menghormati martabat sesamanya.

Sebagai penutup, kasus penyekapan di Bandung mengingatkan kita bahwa manusia dapat melakukan kejahatan secara sadar dan terencana. Bahaya terbesar bukanlah ketika seseorang tidak mengetahui bahwa dirinya salah, melainkan ketika ia mengetahui kesalahannya, namun tetap melakukannya karena merasa memiliki kekuasaan untuk melakukannya.

Dalam konteks yang lebih luas, peringatan ini berlaku bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi setiap organisasi dan lembaga yang diberi kewenangan mengelola kehidupan orang banyak. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh moralitas akan selalu berpotensi melahirkan ketidakadilan. Sebaliknya, kekuasaan yang dibimbing oleh etika dan tanggung jawab akan menjadi sarana untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. (Editor: Sarono P Sasmito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here