Oleh Sudarta
Pemerhati Masalah Sosial, Ekonomi dan Kemasyarakatan
SWARNANEWS.CO.ID, Di antara kerumunan mahasiswa yang berkumpul di Bundaran HI, di Titik Nol Jogja, dan di berbagai kota pada 28 Oktober lalu, ada satu simbol yang terus diacungkan tinggi-tinggi. Bukan bendera partai, bukan pula poster tokoh. Hanya tiga jari: telunjuk, tengah, dan manis yang dirapatkan, seperti yang Anda lihat pada gambar bertuliskan Save Indonesia itu.
Sederhana, diam, tapi pesannya keras. Apa sebenarnya arti tiga jari itu?
Makna Simbol Tiga Jari: Dari Layar Film ke Jalanan Indonesia
Banyak yang mengira simbol ini baru. Padahal akarnya sudah mendunia.
Simbol ini dipopulerkan film The Hunger Games. Dalam film itu, rakyat di distrik-distrik miskin mengacungkan tiga jari kepada sesamanya sebagai tanda hormat, terima kasih, dan janji bahwa mereka tidak sendiri melawan kekuasaan Capitol yang menindas.
Dari fiksi, ia menjadi nyata. Pada tahun 2014 setelah kudeta militer di Thailand, mahasiswa Thailand menggunakannya sebagai perlawanan diam-diam. Pemerintah Thailand saat itu sampai melarangnya.
Lalu pada 2021, tenaga medis di Myanmar mengacungkannya di rumah sakit untuk menolak kudeta militer. Dari Bangkok, Yangon, hingga Hong Kong, maknanya sama: kami ingin demokrasi.
Di Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan penafsiran yang sangat filosofis.
Mereka mengaitkan tiga jari itu dengan tiga kata keramat dari Revolusi Prancis: Liberté, Égalité, Fraternité — Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan.
Kebebasan untuk bersuara tanpa takut ditangkap. Kesetaraan di depan hukum, bukan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas. Dan persaudaraan sebagai sesama anak bangsa, bukan terpecah karena beda pilihan politik.
Pada aksi Indonesia Sadar 28 Oktober 2026 kemarin, mahasiswa memberi makna yang lebih membumi: “Sadar Dipalak, Sadar Dibakar, Sadar Dimiskinkan.” Tiga kesadaran pahit yang dirasakan rakyat kecil.
Apa yang Ditentang?
Tiga jari ini tidak menentang satu orang atau satu partai. Ia menentang sebuah pola.
Yang ditentang pertama adalah rasa ketidakadilan. Ketika biaya pendidikan naik, ketika upah terasa tidak layak, ketika harga kebutuhan pokok membuat rakyat harus mengencangkan ikat pinggang, tapi di sisi lain berita korupsi masih menghiasi layar kaca.
Yang ditentang kedua adalah penyempitan ruang demokrasi. Ketika kritik di media sosial dibalas dengan ancaman, ketika demonstrasi yang damai dianggap makar, ketika kebebasan akademik di kampus terasa diawasi.
Itulah yang membuat Guru Besar Hukum UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar yang akrab disapa Prof Uceng, sampai turun ke jalan.
Dengan jujur sebagai seorang dosen, ia berkata, “Saya ngajar teori checks and balances, enggak ada yang jalan.” Apa yang ia ajarkan di kelas tentang pembagian kekuasaan, tentang negara hukum, terasa jauh dari kenyataan. Inilah yang ditentang: jarak antara teori dan praktik.
Bahkan diluar jalanan di koridor sempit diantara ruang kelas perkuliahan, penulis bergumam: “apakah ada yang salah dalam teori-teori Koperasi yang saya ajarkan, karena praktek saat ini di negeri sendiri seakan sebaliknya”
Yang ditentang ketiga adalah lupa pada masa depan. Pembangunan yang mengorbankan hutan, sungai, dan udara bersih. Inilah makna “Sadar Dibakar” dan “Sadar Dipalak” — alam dipalak, rakyat yang menanggung asap dan banjirnya.
Apa yang Disuarakan?
Jika apa yang ditentang adalah kemarahan, maka apa yang disuarakan adalah harapan.
Mereka tidak berteriak ingin menjatuhkan siapa pun. Tuntutan Komite SADAR yang dibawa pada 28 Oktober justru sangat konstruktif: minta penetapan status bencana ekologis nasional, minta APBN yang lebih berpihak pada rakyat, minta biaya pendidikan diturunkan, minta KKN diberantas, dan minta militer tidak masuk ke ruang-ruang sipil.
Ini bukan suara kebencian. Ini suara kepedulian. Save Indonesia artinya selamatkan Indonesia dari kerusakan, dari ketimpangan, dari hilangnya harapan. Tiga jari itu adalah ajakan untuk kembali waras.
Pendapat Akademisi: Ini Bukan Aksi Main-Main
Pandangan akademisi menjadi penting agar kita tidak salah menilai gerakan ini sebagai sekadar ikut-ikutan tren TikTok.
Prof Uceng di Jogja tidak hanya mengajak acungkan tiga jari dan teriak revolusi. Ia mengingatkan hal yang lebih dalam. “Tidak ada gunanya kita berbicara untuk mengatakan kehebatan Sumpah Pemuda kalau anak muda sekarang tidak membangun sumpahnya sendiri,” katanya. Ia ingin Sumpah Pemuda tidak hanya diperingati dengan upacara, tapi dengan keberanian membangun sumpah baru: sumpah untuk tidak diam.
Ia juga mengingatkan, masa depan Indonesia tahun 2045 — apakah akan cemas atau emas — bukan milik generasi tua, tapi milik anak muda yang hari ini sedang berdemo.
Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang juga akademisi, menegaskan bahwa salam tiga jari bukanlah ajakan kekerasan. “Itu adalah keprihatinan mereka atas situasi hari ini,” ujarnya.
Negara seharusnya membaca ini sebagai sinyal, bukan sebagai ancaman.
Jadi, jika ada yang menganggap ini hanya drama mahasiswa, pendapat para guru besar ini membantah. Ini adalah pelajaran demokrasi yang hidup di luar ruang kelas.
Sikap Masyarakat: Diam-Diam Mendukung
Yang menarik dari aksi 28 Oktober, pesertanya tidak hanya mahasiswa. Di Jogja, ada pengemudi ojek online, ada suporter bola, ada masyarakat umum.
Di media sosial, simbol tiga jari dengan bendera Merah Putih seperti foto di atas dibagikan ribuan kali, bahkan oleh orang-orang yang tidak ikut turun ke jalan.
Ini menunjukkan bahwa keresahan itu bukan hanya milik kampus. Banyak rakyat yang mungkin takut bersuara lantang, tapi setuju dalam diam.
Mereka menitipkan suaranya pada tiga jari mahasiswa itu. Sikap masyarakat sebenarnya bukan apatis, tapi menunggu apakah suara ini didengar atau tidak.
Harapan Kepada Pemerintah: Mendengar Saja Tidak Cukup
Di sinilah tulisan ini ingin menitikberatkan harapan paling penting.
Pemerintah sering kali mengatakan, “Kami mendengar suara rakyat.” Itu baik. Tapi mendengar saja tidak cukup.
Sejarah menunjukkan, gerakan tiga jari di Thailand dan Myanmar dilarang, ditangkap, tapi tidak pernah padam. Melarang simbol tidak akan menghilangkan penyebabnya. Yang perlu disembuhkan adalah lukanya, bukan ditutup plester pada mulutnya.
Harapan kami sederhana, tidak keras namun tegas:
Pertama, respon, jangan represi. Jangan balas acungan tiga jari dengan tameng gas air mata. Balas dengan data dan dialog. Jika mahasiswa bilang pendidikan mahal, jawablah dengan kebijakan, bukan dengan narasi bahwa mereka disusupi.
Kedua, buka ruang diskusi, bukan sekat. Undang BEM, undang ojol, undang perwakilan masyarakat yang mengacungkan tiga jari itu ke meja. Tanyakan apa maksud “Sadar Dipalak” versi mereka. Mungkin pemerintah akan kaget bahwa solusinya ada di sana.
Ketiga, kembalikan kepercayaan pada hukum. Ketika seorang guru besar hukum seperti Prof Uceng merasa teorinya tidak jalan, itu alarm keras. Pulihkan checks and balances agar rakyat percaya lagi bahwa hukum adalah panglima, bukan alat.
Save Indonesia dengan tiga jari bukanlah ancaman untuk NKRI. Justru sebaliknya, ia adalah bukti bahwa masih ada yang peduli pada NKRI. Mereka masih percaya Indonesia bisa diselamatkan, sehingga mereka masih mau bersuara.
Jika pemerintah merespon positif, tiga jari yang hari ini diacungkan sebagai simbol protes, besok bisa kembali menjadi simbol hormat dan terima kasih — seperti makna aslinya di film The Hunger Games — hormat kepada pemerintah yang mau mendengar dan berbenah.
Karena pada akhirnya, yang diinginkan rakyat bukan revolusi yang berdarah. Yang diinginkan hanyalah Indonesia yang lebih adil, lebih bebas bersuara, dan lebih bersaudara. Tiga jari, tiga harapan itu saja. Wallahu a’lam bish-shawab.
Teks/Foto: Sudarta bin Salman
Editor: Sarono P Sassmito



