Home Ogan Ilir Ketua Umum MUI Ogan Ilir Soroti Bahaya 3S: Slot, Sabu dan Selingkuh...

Ketua Umum MUI Ogan Ilir Soroti Bahaya 3S: Slot, Sabu dan Selingkuh dalam Pengajian Rutin Ahad Pagi

48
0

SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA – Majelis Ta’lim Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Timbangan, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menyelenggarakan pengajian rutin Ahad pagi pada Minggu (1/11/2026), ba’da salat Subuh. Pengajian kali ini menghadirkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir Masa Khidmat 2026–2031, Ust. Dr. H. Nurhasan, M.Ag., sebagai penceramah.

Mengangkat tema “Virus 3S (Slot, Sabu-sabu dan Selingkuh): Tantangan Dakwah Masa Kini”, pengajian tersebut membahas tiga persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda dan ketahanan keluarga.

Dalam tausiyahnya, Ust. Dr. H. Nurhasan, M.Ag. menjelaskan bahwa persoalan judi, penyalahgunaan narkoba, dan perselingkuhan sebenarnya bukanlah fenomena baru. Namun, perkembangan zaman dan teknologi telah mengubah pola, akses, serta tingkat penyebarannya. Jika dahulu praktik perjudian cenderung dilakukan secara tersembunyi dan terbatas dalam lingkungan tertentu, kini judi daring atau judi slot dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam, bahkan tanpa rasa malu.

Judi Slot: Jerat Penasaran yang Menghancurkan Kehidupan

Pada pembahasan pertama, beliau menguraikan bahaya judi, khususnya judi slot, dengan mengaitkannya pada konsep maysir dalam Al-Qur’an. Beliau mengingatkan bahwa judi merupakan jalan pintas yang menjanjikan kekayaan tanpa kerja keras, tetapi pada kenyataannya justru berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam kemiskinan dan kehancuran.

Salah satu landasan yang disampaikan adalah firman Allah Swt. mengenai khamr dan judi:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.” (QS. Al-Baqarah: 219).

Beliau juga menjelaskan proses pengharaman khamr melalui tiga tahapan (tadarruj fi al-hukm), sebagai pelajaran bahwa perubahan perilaku masyarakat memerlukan proses pendidikan, pembinaan, dan pendekatan dakwah yang bijaksana.

Dalam konteks perjudian, beliau mengingatkan bahwa judi berbeda dengan arisan. Arisan yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan, tanpa unsur taruhan dan keuntungan spekulatif, tidak dapat disamakan dengan praktik perjudian.

Lebih jauh, judi slot dapat menyebabkan kecanduan, utang yang menumpuk, kehancuran rumah tangga, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan fatal akibat tekanan ekonomi dan psikologis. Karena itu, masyarakat harus menghindari penyakit penasaran yang menjadi pintu awal seseorang terjerumus dalam perjudian.

Sabu-sabu: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Pembahasan kedua berfokus pada penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu. Beliau menggambarkan narkoba sebagai racun masyarakat yang telah banyak merusak masa depan generasi muda.

Menurut beliau, persoalan narkoba bukan semata-mata persoalan individu, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berbagai lembaga terkait harus dipahami sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Beliau mengajak para orang tua, tokoh agama, pendidik, dan organisasi kepemudaan untuk mengambil peran aktif dalam membangun lingkungan yang sehat, memberikan edukasi, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Selingkuh: Ancaman bagi Keharmonisan dan Keutuhan Keluarga

Pada pembahasan ketiga, beliau menyoroti persoalan perselingkuhan sebagai ancaman terhadap kehormatan diri dan keutuhan rumah tangga.

Beliau mengutip firman Allah Swt. dalam QS. Al-Mu’minun ayat 5:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya.”

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kehormatan dan kesucian diri merupakan karakter penting seorang mukmin.

Dengan gaya penyampaian yang diselingi humor dan ilustrasi kehidupan rumah tangga, beliau mengajak para suami dan istri untuk menjaga komunikasi, kesetiaan, keharmonisan, serta tanggung jawab masing-masing.

Beliau menyampaikan pesan kepada pasangan suami istri agar senantiasa merawat hubungan rumah tangga. Rumah tangga yang harmonis tidak cukup hanya dibangun dengan ikatan pernikahan, tetapi harus terus dipelihara melalui perhatian, pelayanan, kasih sayang, dan komitmen bersama.

Beliau juga mengingatkan bahwa istilah perselingkuhan yang terkadang diplesetkan sebagai “selingan keluarga indah dan utuh” merupakan guyonan yang tidak boleh dijadikan pembenaran. Sebab, perselingkuhan justru berpotensi menghancurkan kepercayaan dan keutuhan keluarga.

Dakwah Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Dalam bagian akhir tausiyahnya, Ust. Dr. H. Nurhasan, M.Ag. menegaskan bahwa dakwah merupakan tanggung jawab setiap muslim. Seorang dai tidak harus selalu memiliki kemampuan menghafal seluruh Al-Qur’an dan hadis untuk memulai dakwah. Setiap orang dapat mengambil bagian dalam mengajak kepada kebaikan, setidaknya dimulai dari lingkungan keluarga sendiri.

Pesan penutup yang sangat ditekankan adalah pentingnya tiga kekuatan spiritual, yaitu syukur, sabar, dan salat. Ketiganya menjadi bekal seorang muslim dalam menghadapi berbagai godaan dan tantangan kehidupan.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah ayat 153:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Kesan Jamaah: Pengajian sebagai Sarana Edukasi dan Penguatan Masyarakat

Salah seorang jamaah, Andre Bahrudin, Lc., M.Pd., selaku Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Kabupaten Ogan Ilir sekaligus Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Ogan Ilir menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengajian tersebut.

Menurutnya, pengajian dengan tema 3S sangat penting dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Ketiga persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran norma agama, melainkan juga menyangkut masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, kesehatan sosial, dan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya menilai pengajian seperti ini sangat penting untuk terus digalakkan. Masyarakat membutuhkan edukasi keagamaan yang tidak hanya membahas persoalan ibadah secara normatif, tetapi juga menyentuh persoalan nyata yang sedang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, generasi muda harus mendapatkan perhatian serius agar tidak terjerumus dalam lingkaran judi daring, narkoba, dan perilaku yang merusak kehormatan serta keutuhan keluarga,” ungkap Andre.

Ia juga menilai bahwa kehadiran Ketua Umum MUI Kabupaten Ogan Ilir secara langsung di tengah masyarakat melalui pengajian rutin merupakan bentuk dakwah yang patut diapresiasi.

“Peran MUI sangat strategis, bukan hanya sebagai lembaga yang memberikan pandangan dan bimbingan keagamaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial. Karena itu, kegiatan pengajian seperti ini perlu terus diperluas dan diperkuat,” tambahnya.

Andre berharap pengajian rutin tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar agenda mingguan, tetapi mampu melahirkan kesadaran dan perubahan perilaku di tengah masyarakat.

Menguatkan Dakwah, Menjaga Generasi, dan Merawat Keluarga

Pengajian rutin Ahad pagi ini menjadi pengingat bahwa tantangan dakwah masa kini semakin kompleks. Kemajuan teknologi dan perubahan sosial harus diimbangi dengan penguatan iman, pendidikan akhlak, serta ketahanan keluarga.

Pesan utama dari pengajian tersebut terangkum dalam satu kesadaran: jangan sampai manusia mampu mengendalikan teknologi, tetapi gagal mengendalikan dirinya sendiri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Ogan Ilir semakin memiliki kesadaran untuk menjauhi judi, narkoba, dan perselingkuhan, sekaligus memperkuat kehidupan beragama, menjaga keluarga, dan membangun generasi muda yang berakhlak mulia.

Foto: Dok MUI Ogan Ilir

Teks: Andre Bahrudin, Lc., M.Pd.
Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Ogan Ilir

Edditor: Sarono P Sasmito (Devisi Informatika dan Media MUI Kab. Ogan Ilir)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here